SISTEMPENDIDIKAN AUSTRALIA Disampaikan untuk sebagai bahan diskusi pada mata kuliah Wawasan Kependidikan dan Pengajaran Dosen: Dra. Dewi Muliani Santoso, M.Pd Disusun Oleh NORHAYATI AAA 210 012 JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA 2011 1 fA.
Perludiketahui, Australia tidak mengenal sistem akselerasi. Hal ini sedikit berbeda dengan struktur pendidikan formal di Indonesia yang memiliki durasi normal yang tetap, kecuali untuk kelas akselerasi. Sekolah dasar di Indonesia adalah 6 tahun, sekolah menengah pertama selama 3 tahun, dan sekolah menengah atas selama 3 tahun.
Australiatelah menerapkan sistem pendidikan berbasis karir yang mana bertujuan untuk membangun keterampilan hidup jangka panjang dimulai dari Sekolah Dasar dengan menyiapkan guru atau tenaga pengajar dan pendidik berkualitas, bahan pendukung dalam memfasilitasi proses pembelajaran di kelas yang terkait dengan pengembangan pribadi siswa, pengembangna karir dan keterampilan belajar seumur hidup. pendidikan di Australia merupakan pendidikan yang memiliki sistem sangat baik, baik itu dari
Fast Money. Australia menawarkan beragam pilihan studi dengan lebih dari pilihan lembaga pendidikan dan lebih dari pilihan jurusan bagi siswa internasional. Anda dapat belajar pada berbagai level pendidikan dan kualifikasi mulai dari sekolah dasar, menengah, hingga pendidikan kejuruan dan pelatihan VET, dari kursus bahasa Inggris hingga pendidikan tinggi termasuk universitas. Anda dapat menempuh jenjang Gelar Sarjana atau mengambil kursus singkat bekerja atau berlibur di sini. Hukum Australia mengedepankan pendidikan berkualitas dan melindungi siswa internasional apapun pilihan bidang Anda dan berapa lama durasi studi Anda. Perlindungan bagi siswa internasional meliputi Undang Undang Layanan Pendidikan bagi Siswa Asing ESOS 2000 dan Kode Praktik Nasional bagi Pihak Berwenang dalm Pendaftaran dan Penyedia Jasa Pendidikan dan Pelatihan bagi Siswa Asing 2007 Kode Nasional. Peraturan-peraturan ini memastikan standar nasional yang konsisten bagi para penyedia jasa pendidikan dan pelatihan bagi siswa internasional. Sebagai siswa internasional dengan visa pelajar, Anda diwajibkan belajar dalam suatu lembaga pendidikan dan dalam jurusan yang terdaftar pada Commonwealth Register of Institutions and Courses for Overseas Students CRICOS/Pendaftaran Persemakmuran untuk Lembaga Pendidikan dan Mata Pelajaran bagi Siswa Asing. CRICOS menjamin bahwa jurusan dan lembaga pendidikan tempat Anda menempuh studi memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh siswa internasional. Silakan mencari jurusan dan lembaga pendidikan yang Anda tuju di situs web Study in Australia. Selain Undang Undang ESOS dan Kode Nasional, ada pula organisasi pengaturan dan jaminan kualitas untuk pendidikan tinggi dan lembaga VET. Organisasi pemerintah ini bertanggung jawab untuk pendaftaran/pendaftaran ulang lembaga pendidikan dan akreditasi/akreditasi ulang jurusan. Organisasi ini adalah Pendidikan tinggi - Tertiary Education Quality and Standards Agency TEQSA/Lembaga Kualitas dan Standar Pendidikan Tersier VET - Australian Skills Quality Authority ASQA/Otorita Kualitas Keterampilan Australia Jadi, apapun jenis jurusan, durasi studi, tempat studi manapun yang Anda pilih, yakinlah akan pengalaman studi berkualitas tinggi di Australia dan sangat berharga bagi masa depan Anda.
80% found this document useful 5 votes5K views15 pagesDescriptionPerbandingan pendidikanOriginal TitleSISTEM PENDIDIKAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN di AUSTRALIA KELOMPOK 5 PAI KCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?80% found this document useful 5 votes5K views15 pagesSISTEM PENDIDIKAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN Di AUSTRALIA KELOMPOK 5 PAI KOriginal TitleSISTEM PENDIDIKAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN di AUSTRALIA KELOMPOK 5 PAI KJump to Page You are on page 1of 15 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 13 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan adalah kunci keberhasilan sebuah negara, bahkan kemajuan sebuah negara salah satunya tergantung dengan bagaimana pemerintahan sebuah negara memuliakan pendidikan dan pemerataannya, karena pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat tanpa memandang gender, status sosial, statusekonomi, suku, etnis dan agama. Untuk lebih memajukan pendidikan di negara kita, kita dapat melakukan perbandingan sistem pendidikan dengan negara lain, dalam hal ini salah satu negara yang dapat kita perbandingkan sistem pendidikannya dengan negara Indonesia adalah negara Australia. Kita dapat megetahui informasi tentang sistem pendidikan negara Australia dengan berbagai cara, dan salah satunya melalui makalah yang sangat sederhana ini, dalam makalah ini dipaparkan sedikit tentang sistem pendidikan Australia dan dapat kita pahami sebagai bahan untuk sedikit memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. B. Rumusan Masalah a. Bagaimana sistem pendidikan di Australia? b. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia? BAB II PEMBAHASAN Sistem Pendidikan diAustralia A. Tinjauan Umum Pemerintah Negara Bagian dan Teritori Australia memegang peranan penting dalam hal manajemen dan administrasi pendidikan sektor sekolah. Setiap Negara Bagian dan Teritori mempunyai hukum dan peraturan-peraturan terkait mengenai kurikulum, akreditasi program studi, ujian bagi siswa dan penghargaan bagi siswa. Pemerintah Australia memegang peranan kepemimpinan secara nasional dan bekerjasama dengan Pemerintah Negara-negara Bagian dan Teritori serta pihak-pihak industri dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan keefektipan sekolah. Pemerintah Australia juga menyediakan subsidi yang cukup penting bagi sekolah-sekolah pemerintah maupun swasta. Di Australia, tahun ajaran adalah dari akhir bulan Januari, atau awal bulan Februari, sampai dengan awal bulan Desember. Kebanyakan Negara Bagian dan Teritori menggunakan sistem tahun ajaran yang mencakup empat triwulan. Tasmania mempunyai sistem tahun ajaran yang terdiri dari tiga kuartalan. Terdapat dua kategori besar sekolah-sekolah Australia. Sekolah-sekolah Negeri beroperasi di bawah tanggung jawab langsung dari Pemerintah Negara Bagian atau Teritori. Sekolah-sekolah Negeri menerima pendanaan inti dari Pemerintah Negara Bagian atau Teritori dan pendanaan tambahan dari Pemerintah Federal. Sekolah-sekolah selain sekolah negeri menerima pendanaan tambahan dari Pemerintah Federal dan Pemerintah Negara Bagian/Teritori, dan suatu proporsi pendanaan yang besar dari sumbangan swasta dan biaya-biaya sekolah. Sekolah-sekolah selain dari Sekolah Negeri umumnya mempunyai afiliasi agama atau gaya pengajaran yang khusus dan di Australia sejumlah besar sekolah-sekolah selain Sekolah Negeri adalah sekolah Katolik.[1] B. Jenjang Pendidikan Pada dasarnya sistem pendidikan di Australia dapat digolongkan menjadi empat tingkatan, yaitu 1. Sekolah Dasar Primary School 2. Sekolah menengah Secondary or High School 3. Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan Vocational Education and Training 4. Pendidikan Tinggi Universitas Lama pendidikan untuk masing-masing jenjang tersebut berbeda antarnegara bagian. Perbedaanya dapat dilihat dalam tabel berikut ini 1. Wilayah New South Wales, Victoria, Tasmania, dan Australian Capital Territory Jenjang Pendidikan Lama Pendidikan Pendidikan Dasar Primary School 6 tahun Pendidikan Menengah Junior Secondary School 4 tahun Senior High School 2 Tahun 2. Wilayah Queensland, Australia Selatan, Australia Barat, Northern Territory Jenjang Pendidikan Lama Pendidikan Pendidikan Dasar Primary School 7 tahun Pendidikan Menengah Junior Secondary School 3 tahun Senior High School 2 tahun Pendidikan di Australia, mewajibkan peserta didik untuk menempuh wajib belajar, yaitu pada jenjang primary school SD dan junior secondary school SMP. Sehingga, wajib belajar di Australia yakni 10 tahun. Selanjutnya, peserta didik dapat masuk ke senior high school. Istilah yang dilakukan untuk jenjang pendidikan di Australia adalah year 1 – 12 dari jenjang primary school hingga high school. Pada jenjang senior high school, setiap peserta didik memiliki kewajiban untuk memilih program pendidikan kejuruan atau pendidikan umum. Pendidikan kejuruan diarahkan untuk pasar kerja, artinya lulusan pendidikan kejuruan tersebut akan siap untuk bekerja setelah lulus. Setiap negara bagian memiliki Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Vocational Education and Training atau VET. VET mempersiapkan peserta didik untuk bekerja tanpa perlu mendapatkan gelar sarjana. Untuk peserta didik yang mengambil pendidikan umum, dapat meneruskan pendidikan. Untuk gelar yang didapatkan setelah menempuh perguruan tinggi adalah 1. Bachelors degree setingkat sarjana S1 2. Masters degree setingkat magister S2 3. PhD setingkat doktor S3 C. Standar Pengembangan Kurikulum atau Standar Isi Suatu kecenderungan pada semua sistem sekolah negeri di Australia semenjak awal 1970-an adalah pendelegasian tanggung jawab kurikulum kepada sekolah-sekolah. Pada beberapa Negara bagian, pedoman kurikulum dibuat terpusat, tetapi sekolah-sekolah dapat mengadaptasikannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan lokal. Pada Negara bagian yang lain, pejabat-pejabat di pusat menyusun tujuan umum dan sekolah menjabarkannya ke dalam bentuk kurikulum yang rinci, tetapi tetap berada dalam kerangka tujuan umum yang telah ditetapkan. Pengecualian yang agak besar terjadi pada kurikulum sekolah menengah untuk kelas-kelas terakhir. Detail kurikulum disusun secara terpusat untuk kepentingan ujian eksternal. Pada kedua territories, the Australian Capital TeritoriACT dan Northern Teritory, sekolah relative memiliki otonomi yang lebih luas dan dapat mengembangkan kurikulumnya atas dasar tujuan umum yang telah ditentukan di tingkat sekolah[2]. Terdapat variasi dalam hal tanggung jawab pengembangan kurikulum di setiap Negara bagian, maka terdapat pula perbedaan dalam pengimplementasiannya. Dalam hal kurikulum disusun berdasarkan pedoman dan materi pelajaran dari pusat, pejabat-pejabat senior dari pusat secara teratur mengunjungi sekolah-sekolah antara lain untuk memonitor pelaksanaan kurikulum[3]. D. Standar Penilaian. Di Australia terdapat tes bagi siswa yang berlaku secara nasional, Australia menyelenggarakan NAPLAN National Assessment Program-Literacy and Numeracy. Setiap tahunnya, semua siswa yang berada pada tahun 3, 5, 7, dan 9 melakukan tes pada hari yang sama. Materi tes tersebut meliputi membaca, menulis, bahasa mengeja, tata bahasa, dan pemberian tanda baca, dan perhitungan. Untuk setiap sekolah juga melaksanakan ujian tapi ujian tersebut tidak mempengaruhi naik atau tidaknya seorang pelajar kekelas/ketahap selanjutnya. Karena kenaikan kelas otomatis menyesuaikan umur pelajar. E. Standar Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Hampir semua guru prasekolah dan pendidikan dasar serta kebanyakan guru-guru sekolah menengah dididik pada CAE Colleges of Advanced Education. Sejumlah guru-guru sekolah menengah, dan beberapa orang guru pendidikan dasar mendapatkan pendidikan di universitas. Semua sistem sekolah memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mendapatkan pendidikan dalam jabatan inservice education, termasuk peningkatan kualifikasi atau ijazah dengan menyelesaikan kuliah-kuliah yang disetujui terlebih dahulu[4]. Guru di Australia dibekali ilmu dan materi. Lisensi mengajarnya di dapat dari kementerian pendidikan disana. Guru-guru yang ada, dari guru Kinder Garden TK sampai guru senior high school SMA memiliki kemauan yang tinggi untuk selalu mengembangkan diri. Hal itu juga berlaku bagi guru-guru yang ada di daerah-daerah pedalaman atau daerah pinggiran. Sistem Pendidikan di Indonesia A. Struktur sistem pendidikan Dalam undang - undang Sisdiknas tahun 2003 disebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung UU Sisdiknas Tahun 2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3yaitu 1. Pendidikan dasar; Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 9 tahun pertama masa sekolah anak-anak, yaitu di Sekolah Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama SMP. Di akhir masa pendidikan di SD, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional UN untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke SMP dengan lama pendidikan 3 tahun Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar SD dan Madrasah Ibtidayah MI atau bentuk yang sederajatserta Sekolah Menengah Pertama SMP dan Madrasah Tsanawiyah MTs. Akhir kelas enam siswa harus mengikuti Ujian Nasional sebagai syarat untuk mengikuti SMP/MTs. 2. Pendidikan menengah; Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas SMA, Madrasah Aliyah MA, Sekolah Menengah Kejuruan SMK, dan Madrasah Aliyah Kejuruan MAK, atau bentuk lain yang sederajat. 3. Pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan olehperguruan tinggi. Jenjang pendidikan tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, special dan doctor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi UU, Sisdiknas, pasal 192003 B. Standar pengembangan kurikulum dan isi. Kurikulum pendidikan Nasional berdasarkan UU sisdiknas Pasal 36 sebagai berikut 1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. 3. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. C. Standar Penilaian Pada awal kemerdekaan sampai tahun 70-an, Indonesia menggunakan konsep ujian negara. Pada tahun 80-an, diubahlah menjadi ujian sekolah. Dan pada tahun 90-an, konsep ujian negara dan ujian sekolah digabungkan menjadi EBTANAS Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional. Terakhir, kebijakan itu menjadi Ujian Akhir Sekolah UAN untuk SD, SMP, SMA,SMK dan atau sederajat. Hal ini berdasarkan UU sidiknad pasal 58 sebagai berikut 1. Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. 2. Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan. D. Standar Pendidik dan Tenaga Pendidik Berdasarkan UU sisdiknas Pasal 42 diterangkan sebagai berikut 1. Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2. Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi. 3. Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 diatur lebih lanjut Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, pada pasal 28, bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yang dibuktikan dengan ijazah/sertifikat keahlian yang relevan, yang dikeluarkan oleh lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah. Jenis pendidikan guru yaitu Pendidikan Profesi Guru PPG yang diselenggarakan oleh LPTK dengan kualifikasi akademik 1. Pendidik pada jenjang pendidikan dasar minimum D-IV atau S1 pendidikan dasar. 2. Pendidikan jenjang menengah minimum D-IV atau S1 pendidikan menengah. 3. Pendidik pada jenjang Pendidikan Tinggi minimum S1 untuk program Diploma, S2 untuk program Sarjana, dan S3 untuk magister atau Doktor. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sistem Pendidikan Perbandingan Jerman Indonesia kurikulum 1. Kurikulum disusun berdasarkan UU Nomor20 Tahun 2003 bahwa Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional 2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik 1. Pada beberapa Negara bagian, pedoman kurikulum dibuat terpusat, tetapi sekolah-sekolah dapat mengadaptasikannya untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan lokal. 2. Pada Negara bagian yang lain, pejabat-pejabat di pusat menyusun tujuan umum dan sekolah menjabarkannya ke dalam bentuk kurikulum yang rinci Jenjang Berdasarkan UU Sisdiknas Tahun 2003 pasal 3, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3yaitu a. Pendidikan dasar 9 thn b. Pendidikan menengah 3 thn c. Pendidikan tinggi Di Australia pndidikan diglongkn mjd 4 tingkatn a. Sklah Dasar Primary School 6 thn / 7thn b. Sklh menengah Secondary or High School 4 thn/3 thn c. Pendidikan Kejuruan dan Pelatihan Vocational Education and Training 2/4 thn d. Pendidikan Tinggi Universitas Sistem penilaian 1. Siswa wajib mengikuti ulangan-ulangan sebagai persyaratan untuk naik kelas dan ada kemungkinan tidak naik kelas untuk tingkat SD 2. UAN ujian akhir Nasional 1. Ada ulangan tetapi pasti naik kelas 2. NAPLAN National Assessment Program Literacy and Numeracy Standar Pendidik 1. penddk hrus memliki kualifikasi akademik & komptnsi sbg agen pmbelajaran, yg dibuktikan dg ijazah/sertifikat keahlian yang relevan. 1. Smua guru lulusan dri univrstas ataupun dCAE Colleges of Advanced Education 2. Tenaga kependidikan meliputi Guru Kinder Garden TK sampai guru senior high school SMA B. Saran Makalah sederhana ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya kami mengharap saran dan kritik yang membangun demi sempurnanya makalah ini, dan para pembaca untuk menggali lebih dalam lagi terkait materi yang dibahas melalui referensi yang lain DAFTAR PUSTAKA Nur, Agustiar Syah. 2001. Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara. Bandung Lubuk Agung Bandung Shannon Smith, dkk , 2010. Get to Know Australian Schools Mengenal Sekolah-Sekolah diAustralia, Jakarta Kedutaan Besar Australia, Departemen Pendidikan [1] Shannon Smith, dkk , Get to Know Australian Schools Mengenal Sekolah-Sekolah di Australia Jakarta Kedutaan Besar Australia, Departemen Pendidikan, 2010, Hal. 8 [2] Agustiar Syah Nur, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara Bandung Lubuk Agung Bandung, 2001, hlm. 66
makalah sistem pendidikan di australia